Rabu, 23 September 2009

Tidak Mungkin Manusia Bisa Melihat Jin


Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apakah mungkin jin menampakkan diri kepada manusia dalam aslinya?

Jawaban
Itu tidak mungkin untuk manusia biasa. Sebab jin adalah ruh tanpa jasad. Ruh mereka sangat lembut yang dapat terbakar oleh pandangan mata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka” [Al-A’raf : 27]

Sebagaimana halnya kita tidak melihat para malaikat yang menyertai kita yang mencatat amal, dan kita tidak melihat setan yang mengalir dalam tubuh manusia pada aliran darah. Tetapi jika Allah memberi keistimewaan kepada seseorang dengan keistimewaan kenabian, maka ia dapat melihat malaikat. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Jibril, ketika turun kepadanya, sedangkan manusia di sekitarnya tidak melihatnya.

Adapun dukun dan sejenisnya maka jin adakalanya menyamar menjadi salah seorang dari mereka, kemudian sebagian jin memperlihatkannya, dengan mengatakan, “Jin telah datang kepada fulan”. Jadi bukan manusia yang melihatnya, melainkan jin yang menyamar kepadanya itulah yang melihatnya dan mengabarkan siapa yang berada di sekitarnya.

[Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin yang beliau tanda tangani]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]

- 1 Maret 2008

Sumber :
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
23 September 2009

Sumber Gambar:
http://www.pdphoto.org/PictureDetail.php?mat=&pg=6249

Cara-Cara Jin Mengganggu Manusia Dan Bagaimana Melindungi Diri Darinya

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia, dan bagaimana cara melindungi diri dari mereka?

Jawaban
Tidak diragukan bahwa jin dapat memberikan pengaruh kepada manusia dengan gangguan yang adakalanya bisa mematikan, adakalanya mengganggu dengan lemparan batu, dengan menakut-nakuti manusia, dan hal-hal lainnya yang disahkan oleh sunnah dan ditunjukkan oleh kenyataan. Diriwayatkan secara sah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan seorang sahabatnya untuk pergi kepada keluarganya dalam suatu peperangan –yang saya kira perang Khandaq-, Ia seorang pemuda yang baru saja menikah. Ketika sampai di rumahnya, ternyata istrinya ada di depan pintu. Ia mengingkari perbuatan istrinya itu, lalu berkata kepadanya, “Masuklah!”. Ketika pemuda ini masuk, ternyata seekor ular melingkar di atas tempat tidur. Dengan tombak yang berada di tangannya, ia menikam ular tersebut dengan tombak tersebut hingga mati. Dalam waktu bersamaan –yakni pada saat ular itu mati- maka pria ini juga mati. Perawi tidak tahu, mana yang lebih dulu mati ; ular atau orang itu. Ketika berita itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau melarang membunuh ular yang berada di rumah kecuali ular yang ganas dan berbisa. Beliau bersabda.

“Sesungguhnya di Madinah terdapat para jin yang telah masuk Islam. Jika kalian melihat sesuatu dari mereka, maka izinkanlah ia selama tiga hari. Jika ia menampakkan diri kepadamu sesudah itu, maka bunuhlah. Sebab, sesungguhnya ia adalah setan” [HR Muslim, no. 2226, kitab As-Salam]

Ini dalil yang menunjukkan bahwa jin itu adakalanya menzhalimi manusia dan menggangggu mereka, sebagaimana fenomena membuktikan hal itu. Berita-berita telah mutawatir dan sangat banyak menyebutkan bahwa manusia adakalanya memasuki rumah-rumah kosong lalu dilempar dengan batu padahal manusia tidak melihat seseorangpun di dalam rumah kosong itu. Adakalanya ia mendengar suara-suara dan adakalanya mendengar desingan lembut seperti suara pohon serta sejenisnya yang membuat ketakutan dan terganggu karenanya.

Demikian pula adakalanya jin memasuki tubuh manusia, baik dengan kecintaan, untuk bermaksud mengganggunya maupun sebab-sebab lainnya. Ini diisyaratkan oleh firman-Nya.

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti beridinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila” [Al-Baqarah : 275]

Pada jenis ini adakalanya jin berbicara dari batin manusia itu sendiri, berbicara kepada siapa yang membacakan ayat-ayat Al-Qur’an di hadapannya, adakalanya pembaca Al-Qur’an mengabil janjinya supaya tidak kembali lagi, dan perkara-perkara lainnya yang banyak diberitakan oleh riwayat-riwayat dan tersebar di tengah-tengah manusia. Atas dasar ini maka benteng yang dapat menghalangi dari kejahatan jin ialah seseorang membaca apa yang direkomendasikan oleh Sunnah yang dapat membentengi diri dari mereka, semisal ayat Kursi. Sebab, jika seseorang membaca ayat Kursi, pada suatu malam, maka ia senantiasa mendapat penjagaan dari Allah dan setan tidak mendekatinya hingga Shubuh. Dan, Allah adalah Maha Pemelihara.

[Fatawa Al-Ilaj Bi Al-Qur’an wa As-Sunnah ar-Ruqa Wama Yata’allaqu Biha, hal. 65-66]

- 1 Maret 2008

Sumber :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
23 September 2009

Sebab –sebab Manusia Kemasukan Jin

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam buku Risalatul Jinni, hal 27, menjelaskan sebab-sebab masuknya jin ke dalam tubuh manusia:

Pertama, karena syahwat, hawa nafsu dan mabuk cinta, baik jin maupun manusia.

Kedua, jin itu ingin menguasai manusia dengan menikahinya. Dan banyak juga manusia yang terjebak mau melakukan pernikahan dengan jin dan punya anak. Hal ini banyak terjadi, disebutkan dan dibicarakan para ulama. Mayoritas para ulama membenci pernikahan jin dan manusia ini. Karena pernikahan itu sebenarnya dilakukan karena kebencian jin itu kepada manusia.

Ibnu Taimiyah berpendapat jika terjadi perkawinan jin dan manusia itu, hukumnya adalah haram. Jin itu harus diberikan peringatan bahwa Ia sudah melanggar perintah Allah SWT dan Rasulnya yang diutus kepada jin dan manusia. Di sini bisa ditegakkan hujjah kepada mereka, di mana berlaku Hukum Allah SWT dan Rasul-Nya yang diutus untuk jin dan manusia.

Ketiga, balas dendam jin pada manusia. Hal ini seperti pembalasan atas perlakuan manusia sebelumnya kepada mereka, seperti tersakiti oleh sebagian manusia atau karena mereka menyangka bahwa sebagian manusia tersebut sengaja menyakiti mereka. Seperti mengencingi, menumpahkan air panas atau membunuh sebagian mereka padahal manusia tidak mengetahuinya.

Di kalangan jin, kata Ibnu Taimiyah, juga ada kebodohan dan kezhaliman sehingga mereka menghukumnya secara tidak wajar, mungkin karena kesia-siaan dan kejahatan seperti halnya manusia-manusia bodoh.

Kalau hal ini terjadi menurut Syaikh, Jin itu harus diperingati bahwasanya ia tidak ada hak untuk masuk ke wilayah manusia tanpa izin manusia. Ketika manusia itu kencing, menyiramkan air panas atau menjatuhkan benda manusia itu tidak tahu kalau ada Jin di sana. Tetapi jin punya hak untuk menempati wilayah-wilayah yang tidak dihuni manusia; seperti hutan, gurun sahara, lautan, sungai dll.

Di sini juga bisa ditegakkan hujjah kepada mereka, di mana berlaku Hukum Allah SWT dan Rasul-Nya yang diutus untuk jin dan manusia.

Maksudnya, jin dan manusia itu harus patuh pada perintah Allah SWT, berbuat makruf dan mencegah perbuatan jahat jin kepada manusia.

“Dan Kami tidak menyiksa sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (Al Quran Surah Al Isra’ : 15)

“Hai manusia dan jin, apakah belum datang kepadamu Rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberikan peringatan terhadap pertemuan dengan hari ini?” (Al Quran Surat al-Jin : 130)

Secara singkat masuknya jin ke tubuh manusia menurut Ibnu Taimiyah adalah :

1. Jin laki-laki jatuh cinta pada wanita manusia, atau jin perempuan jatuh cinta pada laki-laki dari golongan manusia.

2. Kezhaliman manusia terhadap jin dengan menumpahkan air panas kepadanya, menimpanya dengan benda yang dijatuh dari tempat yang tinggi dsb.

3. Kezhaliman jin terhadap manusia seperti menggangunya tanpa sebab. Dalam hal ini jin tidak bisa menggangu manusia kecuali dalam kondisi : marah sekali, takut sekali, senantiasa bernafsu syahwat, lalai sekali dari mengingat Allah SWT.

Wallau’alam bisawab

- 28 November 2008


Sumber:

Abu Syahrani

http://abusyahraini.dagdigdug.com/2008/11/28/sebab-–sebab-manusia-kemasukan-jin/

23 September 2009


Hukum Menikah dengan Jin

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Kepada Pengasuh PV yang saya hormati, Saya mohon penjelasan boleh,tidaknya/hukum manusia menikah dengan jin Sekian terima kasih wassalam mafolga@tegal.indo.net.id

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Kepada Pengasuh PV yang saya hormati, Saya mohon penjelasan boleh,tidaknya/hukum manusia menikah dengan jin Sekian terima kasih wassalam mafolga@tegal.indo.net.id

---------

Jawab

---------

Assalamu'alaikum wr. wb.

Masalah ini pernah dibahas oleh Imam Syibli Hanafi (769 h) dalam bukunya "Aakamul Marjan" dan Dumairi dalam kitabnya "Hayatul Hayawan al-Kubra". Pembahasan meliputi permasalahan mungkinkah manusia menikah dengan jin? dan bolehkah bila itu terjadi. Kemungkinanya, Kebanyakan ulama mengatakan mungkin dengan dalil firman Allah kepada iblis "berserikatlah dengan mereka (manusia) dalam harta dan anak-anak mereka" (Isra' : 64). Hadist Rasulullah memperkuat ini "Barang siapa mengumpuli isterinya dengan tanpa membaca basmalah, maka syetan akan ikut andil bersamanya" (Ibnu Jarir dalam Tahdzibul Atsar).

Pendapat yang mengatakan tidak mungkin beralasan karena manusia diciptakan dari bumi, sedangkan jin dari api, kedua unsur ini tidak akan bisa berkumpul. Namun ini ditentang bahwa itu pada mulanya, tapi sekarang unsur tersebut sudah tidak ada lagi pada manusia dan jin. Alasan kedua, tidak mungkin ada hubungan sex antar kedua mahluk ini, karena bagaimana bisa terjadi sperma manusia mengalami proses pembuahan dalam rahim jin atau sebaliknya. Ini juga ditentang bahwa pernikahan sepasang manusia yang sama sekali tidak mungkin berhubungan seksual juga diperbolehkan.

Buku tersebut selanjutnya menceritakan kisah-kisah terjadinya pernikahan antara manusia dan jin. Saya sendiri (penulis) belum pernah mendengar sendiri seorang yang menikah dengan jin. Hukumnya menurut syariat Islam: Para ulama berbeda pendapat. Pertama mengatakan tidak boleh dikatakan oleh ulama Hanbali, seperti termaktub dalam fatawa Sirajiyah. Dalilnya firman Allah "Dan Allah telah menjadikan untuk kalian dari diri kalian isteri-isteri" (an-Nahl : 72). Dan ayat "Dan di antara tanda-tanda kebesarannya, Allah menciptakan untuk kamu sekalian dari jenismu isteri-isteri agar kalian bisa tenteram dan dijadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang" (ar-Rum:21).

Ayat-ayat ini jelas bahwa dalam pernikahan dengan jin tidak menyimpan tujuan di atas dan perbedaan alam menghalangi terwujudnya hubungan pernikahan yang sempurna. Pendapat kedua dari Hasan Basri dan Qatadah mengatakan boleh. Ayat tersebut menurutnya, tidak menyatakan jelas keharaman nikah antara manusia dan jin, toh agama diturunkan untuk kedua mahluk tersebut. Namun pendapat yang mengatakan boleh tetap mengatakan bahwa pernikahan antara manusia dan jin hukumnya makruh, karena permasalahan yang mungkin timbul akibat pernikahan ini sulit menyelesaikannya secara hukum. Misalnya tercadai gugat cerai atau masalah nafkah, sulit diselesaikan secara hukum. Imam Malik pernah ditanyai : Seorang lelaki dari bangsa jin ingin menikahi perempuan muslimah? Beliau bilang "Saya melihat ini boleh-boleh saja secara agama, tapi saya sangat tidak suka melihat wanita hamil, kemudian ketika ditanyai siapa suamimu, lalu ia bilang "jin". Lama-lama para pelaku hamil di luar nikah pun akan mengatakan hal yang sama, hingga banyak kerusakan dalam Islam. Madzhab Maliki tetap mengatakan boleh disertai makruh hukumnya lelaki manusia menikah dengan jin perempuan. Wallahu a'lam bissowab

Wassalam Muhammad Niam

Dari Fatawa Azhariyah, Syeh Atiyah Saqr, 1997.


Sumber :

http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/component/content/article/1-tanya-jawab/855-hukum-menikah-dengan-jin

23 September 2009

Agamanya Jin?


Ustadz, baragama apakah bangsa jin itu? Mengingat manusia dan jin diciptakan untuk beribadah, berarti mereka punya agama. Mohon penjelasan !


Mari kita cermati ayat berikut,

“Katakanlah hai Muhammad; Telah diwahyukan kepadaku bahwasannya sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Qur’an, lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan, memberi petunjuk ke jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seorangpun dengan Tuhan kami.” (QS. Jin 72:1-2)

Ayat ini menjelaskan, ketika Rasulullah saw. membaca Al-Qur’an, ada sekelompok jin yang ikut mendengarkan bacaannya, lalu mereka mengimaninya. Kalu mengimani Al-Qur’an, berarti masuk Islam.

Jadi, agama mereka adalah Islam dan cara beribadahnya pun secara Islam. Seperti halnya manusia, jin ada yang shaleh dan ada juga yang kufur, sebagaimana dijelaskan dala ayat berikut, “Dan sesungguhnya diantara kami ada orang-orang yang shaleh dan di antara kami ada pula yang tidak demikian (kufur). Kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (QS. Jin 72:11)

Imbalan dan sanksinya pun samaseperti manusia, ada yang masuk surga ada pula yang masuk neraka, sebagaimana firman-Nya: “Adapun (jin) yang menyimpang dari kebenaran, mereeka menjadi kayu bakar api neraka jahanam. Dan jika mereka (jin) tetap di atas jalan itu (Islam), benar-benar kami akan memberi minum air yang segar kepada mereka (surga).” (QS. Jin 72:15-16)

Kesimpulannya,
agama yang dianut bangsa jin adalah Islam, diantara mereka ada yang shaleh ada juga yang kufur. Jin yang shaleh masuk surga sedangkan jin yang kufur menjadi kayu bakar api neraka jahanam.

Wallahu a’lam.
Ust Aam Amiruddin, M.Si

- 31 Oktober 2008

Sumber :
23 September 2009

Silaturahim dengan Jin Muslim

Saya mau bertanya mengenai hubungan manusia dengan jin. Sering saya mendenga kalimat Haram bersekutu dengan jin. Tetapi yang saya tahu jin itu ada yang muslim, dan kita sebagai orang islam wajib menjaga silaturohmi dengan sesama muslim.

Jadi apakah kita tetap tidak boleh BERTEMAN dengan jin muslim? Karena menurut saya apapun bantuan yang kita dapatkan dari jin apapun bentuknya tetep sama saja seperti ketika kita mendapatkan bantuan dari sesama manusia cuma berbeda bentuknya. Kecuali kalo kita menyembah jin maupun kekuatannya..

Tolong berikan penjelasan mengenai hal ini agar pemahaman saya bertambah baik. Terima kasih

Agus setyawan

Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Agus yang dimuliakan Allah swt

Yang pertama bahwa berinteraksi atau bergaul dengan jin merupakan sesuatu yang mengandung bahaya besar, dan ia merupakan salah satu pintu keburukan dan kerusakan. Cukuplah dalam hal ini bahwa kemusyrikan tidaklah masuk kedalam diri manusia kecuali melalui jalan mereka (jin), sebagaimana diinformasikan oleh Rasulullah saw tentang pengajaran Allah kepada hamba-hamba-Nya,”Dan sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku seluruhnya dalam keadaan lurus maka kemudian datanglah setan dan menyimpangkan mereka dari agama mereka. Dia mengharamkan bagi mereka apa yang Aku halalkan bagi mereka serta memerintahkan mereka agar menyekutukan-Ku dengan apa-apa yang tidak Aku turunkan kepadanya suatu penjelasan.” (HR. Muslim)

Walaupun diantara golongan jin ada yang beriman dan muslim sebagaimana diantara mereka juga ada yang kafir dan fasiq namun ketidaknampakan mereka dihadapan manusia menjadikan ketidaktentraman manusia terhadap siapa pun diantara mereka (jin) dan menjadikan manusia khawatir dengan tipu daya mereka, khususnya saat tersebar luasnya kebodohan, bid’ah yang mengantarkan kepada kemusyrikan, dan pada umumnya menjatuhkan kebanyakan manusia kedalam apa-apa yang diharamkan kemudian tidaklah banyak bermanfaat bagi mereka kecuali sedikit sekali, firman Allah swt :

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Artinya : “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin : 6)

Untuk itu fatwa ahli ilmu mengharamkan adanya saling memberikan dengan jin dan bergaul dengan mereka secara mutlak—baik terhadap jin yang mukmin maupun kafir diantara mereka—dan yang penting adalah tidak menggampangkan permasalahan ini serta sebagai tindakan preventif dari terbukanya pintu fitnah dan kecemasan, dan memelihara hati manusia untuk tetap terisi oleh fitrah imaniyah.

Didalam al Mausu’ah al Fiqhiyah (14/18) : “Adapun meminta pertolongan kepada selain Allah swt, baik kepada manusia atau jin, apabila meminta pertolongan kepada jin maka hal ini terlarang, karena bisa mengakibatkan kemusyrikan dan kekufuran, sebagaimana firman Allah ta’ala :

Artinya : “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin : 6)

Syeikh al Albani didalam kitabnya “As Silsilah ash Shahihah” (pada hadits no. 2760) mengatakan,”Dan sisi ini, sebagian orang secara demonstratif mengobati manusia, yang umumnya mereka disebut dengan “Dokter Rohani” baik dengan cara-cara kuno berupa berhubungan dengan kawannya dari golongan jin—sebagaimana pernah dilakukan pada masa jahiliyah—atau dengan cara yang saat ini dikenal dengan menghadirkan arwah, dan sejensinya, menurutku, “Hipnotis”, maka sesungguhnya itu semua merupakan sarana yang tidak disyariatkan karena hal itu kembali kepada permintaan tolong kepada jin yang merupakan sebab kesesatan orang-orang musyrik, sebagaimana disebutkan didalam Al Qur’an al Karim :

Artinya : “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al Jin : 6)

Sebagian orang yang melakukan permintaan bantuan kepada golongan jin beranggapan bahwa mereka meminta pertolongan kepada jin-jin yang sholeh diantara mereka maka ini adalah anggapan yang tidak betul, karena mereka tidaklah mungkin—umumnya—bercampur dan berinteraksi dengan jin-jin itu sehingga dapat menyingkap kesalehan atau kerusakan mereka. Kita mengetahui melalui pengalaman bahwa kebanyakan diantara manusia yang memiliki pertemanan yang kuat dengan jin-jin ternyata pada akhirnya anda mendapatkan kejelasan bahwa jin-jin itu bukanlah termasuk dari yang shaleh, firman Allah swt :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya : “Hai orang-orang mukmin, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At Taghabun : 14), ayat ini membicarakan tentang manusia yang nampak lantas bagaimana terhadap jin yang kata Allah swt :

إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ
Artinya : “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka.” (QS. Al A’raf : 27). (islam-qa.com/erm)

Wallahu A’lam

- 16 April 2009

Sumber :
23 September 2009

Terkena Gangguan Jin

Tanya : Bagaimana mengatasi orang yang terkena gangguan Jin?

Jawab : Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

Bila jin menggoda manusia, cara yang diajarkan Rasulullah SAW adalah dengan meruqyahnya dengan bacaaan ayat-ayat al-Quran yang suci. Ada banyak ayat-ayat al-Quran yang diajarkan beliau SAW untuk mengusir jin itu. Seperti surat al-Baqarah dan ayat Kursi, Surat al-Falaq dan surat an-Nas. Orang bisa digoda oleh jin lantaran pikiran dan jiwanya kosong. Atau mungkin juga karena tidak ada benteng yang menjaga masuknya jin itu. Atau mungkin juga dia melakukan perbuatan yang membuat jin itu marah dan menyerangnya. Persis seperti binatang liar di hutan yang terusik oleh manusia. Termasuk di dalamnya adalah membiarkan adanya patung dan gambar-gambar bernyawa di dalam rumah. Atau melewati tempat-tempat yang disukai oleh bangsa jin seperti hutan, lapangan, sawah, kebun, gunung, gua, rumah kosong, tempat sampah dan seterusnya.

Oleh karena itu kita selalu diajarkan untuk membaca doa agar terhindar dari serangan jin. Doa yang sudah sering kita hafal misalnya adalah doa masuk WC. “Allahumma Inni Auzu bika minal khubutsi wal khabaits” Ya Allah Aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan”. Karena jin memang suka sekali pada tempat kotor, jorok dan najis.

Selain itu juga kita dianjurkan untuk menerangi rumah kita dengan bacaan al-Quran dan zikir kepada Allah. Maksudnya banyak-banyak membaca al-Quran, bukan cuma menempel dinding dengan kaligrafi tulisan al-Quran.

Tetapi cara-cara yang menyimpang dari apa yang diajarkan Islam, apalagi dengan melanggar syariat dan aqidah, tidak boleh dilakukan. Karena tujuan jin ketika mengganggu manusia tidak lain adalah untuk menyeret manusia kepada pelanggaran dan syirik kepada Allah.

Misalnya, bila jin itu minta sesajen, kembang, atau minta dikorbankan hewan sembelihan sebagai tumbal, itulah syirik yang sejati. Atau apapun yang secara syariah bertentang dengan hukum-hukum Allah.

Pada dasarnya bila dibacakan Ruqiyah, jin itu sangat takut dan tidak berani menawar-nawar dengan minta ini itu. Karena pembacaan ayat-ayat al-Quran itu membuatnya kesakitan yang sangat, sehingga dalam proses Ruqyah, tidak ada permintaan dari jin kecuali harus pergi dan berhenti dari menganggu manusia.

Karena itu pastikan bahwa orang yang anda minta bantuannya untuk mengusir jin adalah seorang muslim yang saleh, mengerti ajaran syariah dengan benar, kuat aqidahnya, benar ibadahnya, lurus fikrahnya dan yang penting diperhatikan, dia hendaknya punya pengalaman sebelumnya dalam menghadapi jin, agar mengenal tipu daya dan trik-trik yang digunakan jin untuk berpura-pura pergi padahal tidak.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


- 7 Januari 2007


Sumber :

http://salam-online.web.id/2007/01/07/terkena-gangguan-jin.html

23 September 2009